Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Bawaslu Kota Tegal Bahas Kontribusi Pemuda dalam Demokrasi

Setiap tanggal 28 Oktober, seluruh penjuru Indonesia selalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Ada berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan untuk menyambut hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia tersebut, misalnya dengan membuat karya yang menginspirasi dalam berbagai bidang. Bawaslu Kota Tegal turut merayakan semangat sumpah pemuda melalui acara bincang-bincang bertajuk “Moci Yuuh Episode 8” yang ditayangkan secara live streaming melalui kanal Youtube dan Instagram Bawaslu Kota Tegal pada Selasa (27/10) sore.

Dikemas dalam sebuah tema “Peran Pemuda dalam Demokrasi”, Akbar Kusharyanto selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal hadir sebagai narasumber, yang disandingkan dengan pimpinan organisasi kepemudaan di Kota Tegal yakni Sarwo Edi selaku ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal dan Abdul Wahab yang merupakan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kota Tegal.  Ketiga sosok tersebut memaparkan beragam permasalahan yang terjadi ketika pemuda/pemudi berkontribusi dalam penyelenggaran demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu).

Akbar menjelaskan bahwa kata kunci dalam tema ini, yaitu pemuda sebagai penerus bangsa dan tulang punggung bangsa. Sedikit menengok ke sejarah, cikal bakal pergerakan pemuda di indonesia adalah pada tahun 1926 melalui kongres pemuda yang menghasilkan butir-butir sumpah pemuda pemuda untuk berikrar bertumpah darah satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu,  Bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Menurutnya, peran pemuda dapat diklasifikasikan sebagi Agent of Change yang berarti pemuda harus bisa membawa perubahan yang lebih baik di segala bidang, Pemuda sebagai Agent of Development, yaitu dapat membangun melalui ilmu yang dimiliki, serta pemuda sebagai Agent of Modernization, yaitu peran yang dapat membawa pembaharuan yang lebih baik.

“Jika dikaitkan dengan demokrasi khususnya dalam kegiatan pemilihan, ada peran-peran yang bisa diambil oleh pemuda. Apa yang dapat dilakukan oleh pemuda dalam pemilihan? Akbar menyebutkan pemuda dapat berperan sebagai peserta pemilihan atau cikal bakal pemimpin, sebagai penyelenggara, sebagai pemantau maupun sebagai pengawas partisipatif.” ujar Akbar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sarwo Edi menganggap pemuda perlu dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. Pemilu yang selama ini telah terlaksana di Kota Tegal, yang ikut andil dalam pemilu hanya orang-orang yang berkepentingan semata. Masih banyak ditemukan kasus politik uang, masyarakat masih banyak juga yang terjebak dalam praktik ini.

“Selama ini kami (anggota Gerakan Pemuda Ansor) memposisikan diri di tengah-tengah, yang artinya tidak terlibat langsung dalam setiap tahapan pemilu/pemilihan. Peran pemuda Ansor dalam demokrasi ini adalah terlibat dalam sosialisasi dengan lembaga penyelenggara pemilihan dalam hal ini dengan Komisi Pemilihan Umum”.

Mengenai tujuan demokrasi, Abdul Wahab mengemukakan bahwa substansi dalam demokrasi adalah pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan rakyat. Tantangan kita selaku pemuda untuk mengawal demokrasi adalah racun yang ada di dalam tubuh demokrasi sendiri.

“ketika demokrasi teracuni, maka akan membahayakan proses penyelenggaraan demokrasi. Racun tersebut dapat berupa politik uang, gerakan golongan putih (golput), kampanye hitam, dan penyebaran berita bohong. Disinilah pemuda berperan, yaitu untuk mengatasi racun demokrasi. Maka dari itu, kita perlu menempatkan pemuda di posisi strategis dalam pemilihan.” tutur Wahab.

Berdasarkan hasil pengamatan Abdul Wahab sejauh ini, permasalahan utama dalam kompetisi politik ini adalah politik uang dan penyebaran berita bohong. Menurutnya, bukan hanya lembaga penyelenggara saja yang bertanggung jawab, namun peran pemuda juga sangat sentral dalam hal ini. Pemuda harus memiliki pendirian teguh dan keberanian yang penuh dalam memberantas permasalahan pemilihan calon pemimpin.

Akbar mengamini apa yang diutarakan oleh kedua pimpinan organisasi kepemudaan tersebut. Masyarakat kita mengganggap politik uang itu adalah “berkah”. Ini adalah jalan panjang yang berliku dan merupakan tugas besar bagi lembaga pengawas dalam setiap penyelenggaraan pemilihan.

Melaui perbincangan ini pula, Abdul Wahab menyarankan untuk membangkitkan semangat tersebut, perlu diberikan pemahaman kepada pemuda/pemudi bahwa mereka telah mewarisi sebuah kemewahan yang disebut idealisme, jangan sampai idealisme tersebut ternodai. Di organisasi Pemuda Muhammadiyah sendiri, rutin melaksanakan kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota secara intern maupun untuk masyarakat luas dalam bentuk seminar.

Lebih lanjut Akbar menuturkan, pengawasan partisipatif dan peran pemuda sangat dominan dalam rangka mewujudkan demokrasi negara ini. “Sangat penting sekali membangun hubungan kemitraan ini. Dengan menggandeng organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat maupun media, Bawaslu akan dibantu secara langsung maupun tidak, karena mitra berperan sebagai pengawas partisipatif. Dengan demikian, akan terwujud penyelenggaraan yang semakin berkualitas dan bermartabat.”

Bawaslu membuka kesempatan bagi pemuda yang memenuhi syarat yang tercantum dalam Undang-Undang untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemilihan, dengan berperan pengawas seperti pengawas kecamatan, kelurahan, hingga menjadi pengawas TPS.

Sebagai penutup, Akbar menyampaikan bahwa sebagai anak bangsa, pemuda harus mengambil peran dalam penyelenggaraan demokrasi. Jika dikaitkan dengan pemilihan, ambil posisi yang strategis. Dapat menjadi peserta pemilihan, menjadi penyelenggara pemilu, pemantau pemilu dan pengawas partisipatif. (CRS)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita