Live Talk Show :”Merawat Demokrasi di Era Pandemi”
|
Setelah kemarin sudah menggelar live talk show di stasiun Radio Sebayu FM, Bawaslu Kota Tegal kembali melaksanakan kegiatan yang sama dengan menggandeng KPU Kota Tegal di stasiun Radio Gama FM pada hari Kamis, 23 Juli 2020. Melalui talk show yang mengangkat tema “Merawat Demokrasi di Era Pandemi” tersebut, Akbar Kusharyanto, SE selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal menjelaskan tugas lembaga pengawas pemilihan yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 sebagai penyangga daerah yang melakukan Pilkada 2020. Setelah tidak lagi bersifat adhoc, lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas pokok yakni pencegahan terhadap pelanggaran, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian pemilihan dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
“Bawaslu tetap berkewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif pemilihan salah satunya melalui sosialisasi tentang pendidikan politik dan demokrasi terhadap kelompok masyarakat”, tutur Akbar. Beberapa sasaran kelompok masyarakat sosialisasi tersebut adalah kelompok pemilih pemula, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Hal ini bukan hanya bertujuan untuk mendorong kuantitas masyarakat untuk pergi ke TPS pada saat pemilihan, tetapi juga meningkatkan kualitas kedaulatan masyarakat sehingga mereka juga mengetahui siapa calon yang dipilihnya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut aktif dalam mengawasi tahapan pemilihan serta berani melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kegiatan yang baru saja dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal sebelum adanya pandemi adalah Pembentukan Kelurahan Anti Politik Uang dan Kelurahan Pengawasan di Kota Tegal. Akbar menjelaskan tujuan pembentukan Kelurahan Anti Politik Uang agar masyarakat berani menolak dan melaporkan praktik politik uang, karena menurut Akbar masyarakat masih beranggapan bahwa politik uang adalah sebuah berkah, padahal hal itu sangat buruk bagi demokrasi. Sedangkan Kelurahan Pengawasan dibentuk untuk menciptakan kesadaran masyarakat agar ikut aktif mengawasi pemilihan melalui pendekatan pencegahan. Disamping melakukan tugas-tugas pengembangan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Tegal juga rutin menerbitkan buletin secara berkala setiap enam bulan sekali, serta membangun sistem informasi melalui PPID dan web.
Drs. Tomas Budiono yang merupakan anggota KPU Kota Tegal menyatakan meskipun disituasi pandemi seperti ini, beberapa provinsi di Indonesia tetap akan menyelenggarakan Pilkada serentak dan lembaga penyelenggara telah sepakat bahwa Pilkada 2020 ini tidak menjadi sentrum baru penularan Covid-19. “Inilah fungsi kita selaku lembaga penyelenggara yang tidak melaksanakan pilkada, yaitu menggencarkan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat”, ungkapnya.
Akbar menambahkan, pada era pandemi ini, Bawaslu juga berkewajiban mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. Sebagai daerah penyangga bagi daerah lain yang akan melaksanakan Pilkada 2020, Bawaslu Kota Tegal siap mendukung fungsi pengawasan. Akbar menutup live talk show tersebut dengan menyampaikan pesan bagi masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan pemilihan, melakukan pencegahan ketika menjumpai adanya potensi pelanggaran di lapangan, dan berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran. Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat kelurahan, siap bersama-sama mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkeadilan. CRS