Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Peran Dan Fungsi Humas Bawaslu Melalui Daring

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tegal serta staf humas sedang mengikuti rapat daring

Tegal - Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tegal serta staf humas mengikuti rapat daring Optimalisasi peran dan fungsi kehumasan Bawaslu tahun 2020, pukul 14.30 WIB yang diselenggarakan Bawaslu RI (22/06/2020).

Ferdinand Eskol Tiar Sirait Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI membuka kegiatan rapat  daring dengan  mempertegas   bahwa  peran humas  disetarakan dalam membangun opini public sehingga tercipta komunikasi 2 arah tidak satu arah lagi. Sebagai Narasumber pada kegiatan daring ini, adalah dari Bawaslu RI  Hengky  Pramono, Kabag Humas Hubal , Ahmad Ali Imron, Kasubag Humas, dan Sulastio Tenaga Ahli. Dan sebagai Moderator Hendy staf Humas RI.

Hengki Pramono selaku Kabag Humas dan Al Bawaslu, Hengki menyatakan “Bahwa humas harus bisa membawa citra yang positif untuk lembaga. Humas harus selalu bisa mengUptodate berita kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga.” Sudah menjadi keharusan kecepatan gerak humas adalah dalam rangka memenuhi hak public untuk tahu. Sehingga program program Humas Bawaslu secara cepat dan tepat serta mengantisipasi munculnya hoaks yang tidak diinginkan.

Misi dari humas bawaslu sendiri mempunyai tujuan jangka pendek dan jangka panjang, jangka pendek sendiri yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya pengawasan pemilu. Sedangkan jangka panjangnya membangun pemilu yang terbuka, mengelola harapan dan keinginan masyarakat serta meneguhkan kepercayaan masyarakat terhadap bawaslu, lanjut Sulastio Tenaga Ahli Humas Bawaslu. Selain pemberitaan melalui pendekatan tekstual , Humas sudah tidak bisa lagihanya mengandalkan sarana komunikasi konvensional, tetapi harus menguasai sarana komunikasi baru yang dimanfaatkan secara optimal.

Narasumber terakhir sebagai penutup adalah Ahmad Ali Imron yang dalam pemaparannya menegaskan bahwa jajaran Bawaslu se-Indonesia  harus selalu memanfaatkan sebaik mungkin media social melalui kreatifitas humas yang menarik agar informasi Bawaslu bisa dengan mudah diterima dan difahami publik, selalu meningkatkan kemampuan jurnalistik, teknologi infirmasi dan komunikasi dan wawasan kepemiluan. (IF)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita