Lompat ke isi utama

Berita

Revisi Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Bawaslu Kota Tegal Mengikuti Rapat Pencermatan Anggaran Melalui Video Coference dengan Bawaslu Jawa Tengah.

Bawaslu Kota Tegal mengikuti rapat melalui Video Conference dengan 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Senin (4/5/2020). Kegiatan rapat daring yang berlangsung di ruang rapat Media Centre Bawaslu Kota Tegal ini, membahas mengenai pencermatan anggaran setelah adanya revisi serta adanya beberapa arahan dari Ketua Bawaslu RI. Rapat tersebut dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Organisasi Gugus Risdaryanto, S.Sos, M.Si menyampaikan adanya Wabah Covid 19 ini, berdampak pada rencana kegiatan yang sudah disusun oleh bawaslu yang berakibat pula pada penurunan anggaran yang signifikan mencapai 56 %. Penurunan anggaran tersebut juga terjadi pada Bawaslu se Indonesia. Beliau juga menegaskan bahwa untuk kedepannya selama masih adanya Wabah Covid 19 maka kegiatan lembaga akan banyak menggunakan daring.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Sri Sumanta, SH juga turut memberikan arahan kepada 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar “Penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien”pungkasnya.

Kartini Tjandra Lestari, SH, MM selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa tengah menginstruksikan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengelola Keuangan agar dapat lebih mencermati kegiatan yang tercantum dalam RAB. Beliau juga menghimbau untuk Kabupaten/Kota segera melaporkan hasil temuan Realisasi Anggaran apakah terjadi Pagu minus. Sehingga nantinya dapat ditindak lanjuti Provinsi untuk perubahan RAB yang sudah fix.

Orang nomor 1 di Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah ini juga menegaskan terkait pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Daring telah dialokasikan anggarannya untuk kegiatan tersebut. Rencananya, anggaran lebih bersifat pemberian stimulus kuota internet. Beliau juga menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memastikan peserta yang terdaftar serta mengikuti kelas audio visual secara rutin yang akan mendapatkan stimulan tersebut.

Dalam rapat daring kali ini juga diikuti  oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam kegiatan tersebut Abhan menyampaikan, “Perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan Pilkada menunggu turunnya Perpu.  Jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020, maka tahapan akan dilanjutkan kembali pada bulan Juni 2020,” pungkasnya.

Abhan juga menyampaikan kepada bawaslu kabupaten/kota untuk tetap menggunakan standar protokol penanganan covid 19 seperti penyediaan masker, handsanitizer, disinfektan. Beliau juga berharap agar wabah covid 19 ini cepat berlalu sehingga semua rencana yang sudah ada dapat terlaksana kembali. (WR)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita