Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) daring segera dilaksanakan
|
Tegal – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar Video Conference dengan 35 Kab/Kota pada hari Kamis (30/04/2020) guna memberikan pengarahan terkait dengan pelaksanaan SKPP daring, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tegal hadir dalam kegiatan tersebut.
SKPP sebelumnya tidak dilakukan secara daring namun tahun ini dilaksanakan dengan metode daring karena pendemi Covid 19 masih belum mereda. Dalam pengarahan tersebut Muhammad Rofiudin selaku Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jateng menjelaskan dalam SKPP daring nantinya pembelajaran dilakukan dengan audio visual, sebelumnya peserta akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke email masing – masing oleh Bawaslu RI.
Selain itu Rofiudin menjelaskan beberapa teknis lainnya terkait dengan persiapan SKPP daring tersebut, “Bawaslu Kab/Kota dapat mengumumkan siapa saja yang lolos sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan. Peserta yang sudah ditentukan lolos akan langsung mengikuti audio visual dalam kegiatan audio visual akan diberikan penilaian peserta oleh Bawaslu RI. Peserta yang lolos pembelajaran audio visual ini dapat mengikuti tahapan berikutnya.” Pungkasnya
Dalam kegiatan video conference Bawaslu Jateng, turut hadir dalam kegiatan tersebut Mochamad Afifuddin Koodinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI yang juga menyampaikan beberapa poin penting yang pertama dalam masa pandemic ini jangan berhenti dalam memberikan pendidikan pengawasan kepada masyarakat. Kedua, dalam SKPP daring ini nantinya lulusan SKPP daring dapat menjadi kaki tangan Bawaslu di dalam masyarakat dari mulai menjadi pemantau pemilu, pengawas partisipatif aktif yang mengajak masyarakat pengawas partisipatif.
Hari ini sosialisasi public lebih penting, pembatasan – pembatasan karena pendemi yang dilaksanakan oleh daerah masing – masing tidak menyurutkan kita dalam pekerjaan kita karena sudah ada teknologi yang bisa masuk dan menerobos pembatas tersebut. Bawaslu Kota Tegal akan mempersiapkan sesuai dengan arahan yang sudah disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jateng dan Bawaslu RI.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menyatakan kesiapannya terkait pelaksanaan SKPP Daring untuk 28 peserta yang lolos seleksi. Sampai dengan penutupan pendaftaran ada sejumlah 29 peserta yang berasal dari Kota Tegal, setelah melalui proses seleksi, satu orang calon peserta dinyatakan TMS karena berusia diatas 30 tahun. Saat ini sudah dibentuk group whatsap (WA) untuk 28 peserta SKPP Daring Bawaslu Kota Tegal. Akbar berharap peserta SKPP dapat mengikuti semua sesi kegiatan yang sudah dijadwalkan agar mendapatkan ilmu, wawasan dan pemahaman yg komprehensif, utuh tidak terpotong karena absen tidak mengikuti. Karena diakhir sesi SKPP akan ada tes akhir yang menentukan kelulusan peserta. Yang tidak kalah pentingnya yakni, karena SKPP berbasis daring (online) maka peserta diharapkan agar menyiapkan piranti komunikasi seperti HP, PC atau Laptop termasuk ketersediaan kuota (sinyal yang stabil) agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lancar, pungkasnya. IF