Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tegal berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Selasa, 28 Juni 2022- Bawaslu Kota Tegal kembali melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2022 yang diadakan oleh KPU k