Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Monitoring TPS bersama Forkopimda

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida memberikan arahan ke Pengawas TPS saat monitoring TPS (16/02/2024)

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida memberikan arahan ke Pengawas TPS saat monitoring TPS (16/02/2024)

Tegal, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu Kota Tegal ) – Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Tegal monitoting Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Walikota Tegal dan Jajaran Forkopimda mulai dari Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ketua KPU Kota Tegal, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal serta pejabat di Pemerintah Kota Tegal..

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida turut memberikan arahan kepada Pengawas TPS di TPS yang dimonitoring agar dapat melakukan kerja pengawasan secara maksimal.

 Adapun TPS yang dimonitoring meliputi beberapa TPS unik yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Tegal dan Penyelenggara Pemilu. Rute pertama yang dikunjungi adalah TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tegal. Selanjutnya ada empat TPS unik yang didatangi, antara lain TPS 61 Kelurahan Tegalsari, TPS 30 Kelurahan Slerok, TPS 32 Kelurahan Kaligangsa, dan TPS 10 Kelurahan Keturen. Di beberapa TPS yang dikunjungi terdapat beberapa fasilitas seperti Warung Tegal (Warteg), Pijat, Salon, dan Barbershop (Tempat Potong Rambut).

Penulis dan Foto : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida