Lompat ke isi utama

Berita

PKS Ditandatangani, Bawaslu Kota Tegal dan RSUD Kardinah Siap Bersinergi

Penandatanganan PKS dengan RSUD Kardinah

Bawaslu Kota Tegal resmi tandatangani PKS dengan RSUD Kardinah Kota Tegal

Kota Tegal, 15 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal resmi menjalin kerja sama dengan RSUD Kardinah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf dari kedua belah pihak, yakni Ketua, Koordinator Divisi, Koordinator Sekretariat, serta staf Bawaslu Kota Tegal, dan Direktur RSUD Kardinah bersama Wakil Direktur serta jajaran pendamping, termasuk bidang umum keuangan dan pelayanan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilu, khususnya pada pelaksanaan Pilkada, Bawaslu tidak mengenal hari libur. Seluruh tahapan berjalan secara intensif, termasuk dalam proses perekrutan badan adhoc yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Ia mengapresiasi peran RSUD Kardinah yang telah membantu sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Tegal menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu adalah KPU, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Bawaslu guna memastikan proses berjalan secara netral dan berintegritas. Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal, yang di dalamnya telah disepakati sejumlah poin penting, termasuk terkait waktu dan pembiayaan kerja sama.

“Kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar kami bersama RSUD Kardinah dalam mendukung kesuksesan pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” ujar Ketua Bawaslu.

Sementara itu, Direktur RSUD Kardinah menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung kebutuhan Bawaslu Kota Tegal sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. Ia juga berharap PKS ini tidak hanya berjalan pada saat tahapan pemilu saja, tetapi dapat terus berlanjut dalam berbagai kesempatan lainnya.

Foto bersama antara Bawaslu Kota Tegal dan RSUD Kardinah Kota Tegal

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, yang kemudian diikuti dengan pertukaran cinderamata berupa plakat. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tegal juga menyerahkan dua buku terbitan sebagai bentuk dokumentasi dan edukasi kelembagaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Tegal dan RSUD Kardinah semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang sehat, aman, dan berintegritas.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida