Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Tegal Lakukan Pengawasan PDPB periode Oktober - Desember 2025

Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal selama non tahapan terus melakukan pengawasan, salah satunya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada periode Oktober - Desember 2025.

Isi dari pengawasan itu sendiri antara lain:

1.Uji Petik

Uji Petik untuk memastikan data yang diterima apakah sudah sesuai atau tidak sesuai terkait dengan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

  • Bawaslu Kota Tegal melakukan uji petik ke 27 kelurahan :

  • Tegal Barat : Debong Lor, Kemandungan, Kraton, Muarareja, Pekauman, Pesurungan Kidul, Tegalsari.

  • Tegal Selatan : Bandung, Debong Kidul, Debong Kulon, Debong Tengah, Kalinyamat Wetan, Keturen, Randugunting, Tunon.

  • Tegal Timur : Kejambon, Mangkukusuman, Mintaragen, Panggung, Slerok.

  • Margadana : Cabawan, Kaligangsa, Kalinyamat Kulon, Krandon, Margadana, Pesurungan Lor, Sumurpanggang.

2.Saran Perbaikan.

Hasli Uji Petik yang tidak sesuai maka di masukkan ke dalam Saran Perbaikan dan mengirimkannya kepada KPU Kota Tegal sebanyak 67 Data Saran Perbaikan di periode tri wulan ke IV.

3.Pengawasan Rapat Pleno Terbuka.

Anggota Bawaslu Kota Tegal serta Staf Divisi Pencegahan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Tri Wulan ke IV oleh KPU Kota Tegal yang mana KPU Kota Tegal mengeluarkan Berita Acara (BA) sebagai berikut :

Hasil Pengawasan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Kota Tegal 

Jumlah kecamatan : 4

Jumlah kelurahan : 27

Jumlah Pemilih Laki Laki : 109.089

Jumlah Pemilih Perempuan : 109.423

 

Bawaslu Kota Tegal:

 

1. Fauzan Hamid (Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi)

 

2. Nur Aliah Saparida (Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)

 

3. Sukristo (Anggota dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)

Pers Release