Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Tegal Lakukan Pengawasan PDPB periode April - Juni 2026

Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal selama non tahapan terus melakukan pengawasan, salah satunya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada periode April - Juni 2026.

Isi dari pengawasan itu sendiri antara lain:

  1. Uji Petik

Uji Petik untuk memastikan data yang diterima apakah sudah sesuai atau tidak sesuai terkait dengan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

  • Bawaslu Kota Tegal melakukan uji petik ke 10 kelurahan :

  • Tegal Barat : Kemandungan, Muarareja, Pekauman.

  • Tegal Selatan : Debong Kidul, Debong Kulon, Tunon.

  • Tegal Timur : Kejambon, Mangkukusuman, Mintaragen.

  • Margadana : Cabawan.

  1. Saran Perbaikan.

Hasil Uji Petik yang tidak sesuai maka di masukkan ke dalam Saran Perbaikan dan mengirimkannya kepada KPU Kota Tegal sebanyak 48 Data Saran Perbaikan di periode tri wulan ke II.

  1. Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan.

Berdasarkan hasil uji petik dan pengawasan yang telah dilaksanakan, Bawaslu Kota Tegal menyusun laporan hasil pengawasan dalam bentuk Form A dan Form F sebagai dokumentasi kegiatan pengawasan. Pada periode Triwulan II Tahun 2026 telah disusun sebanyak 16 Form A dan 16 Form F yang memuat hasil pengawasan, temuan, serta tindak lanjut yang dilakukan selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

  1. Pengawasan Rapat Pleno Terbuka.

Anggota Bawaslu Kota Tegal serta Staf Divisi Pencegahan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Tri Wulan ke II oleh KPU Kota Tegal, Anggota Bawaslu Kota Tegal memberikan apresiasi atas kinerja KPU Kota Tegal dan berterimakasih atas saran perbaikan yang sudah ditindaklanjuti serta menyampaikan beberapa pertanyaan salah satunya terkait SIDALIH apakah sudah realtime atau ada jeda. 

Hasil Pengawasan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kota Tegal 

Jumlah kecamatan : 4

Jumlah kelurahan : 27

Jumlah Pemilih Laki Laki : 110.258

Jumlah Pemilih Perempuan : 110.478

 

Bawaslu Kota Tegal:

 

1. Fauzan Hamid (Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi)

 

2. Nur Aliah Saparida (Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)

 

3. Sukristo (Anggota dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)

 

Pers Release