Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal secara resmi melaksanakan Kick Off Ngabuburit Pengawasan pada 25 Februari 2026, berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2026 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. dengan Tema : “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu”
Sebanyak 13 kegiatan Bawaslu Kota Tegal hadirkan dalam rangka pendekatan pengawasan yang lebih inklusif dengan Masyarakat, kegiatan tersebut diantaranya :
- Kick Of Ngabuburit Pengawasan dengan narasumber Budi Saptaji, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal.
- Podcast dengan Pers ( Peran Pers dalam Pengawasan ) oleh Nur Aliah Saparida, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu oleh Fauzan Hamid, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Pencegahan di Non Tahapan oleh Nur Aliah Saparida, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum SDM Pengawas Pemilu oleh Fauzan Hamid, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Penanganan Pelanggaran oleh Sukristo, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Pengawasan Partisipatif oleh Nur Aliah Saparida, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Regulasi Pemilu dan Pemilihan oleh Nur Aliah Saparida, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Penyelesaian Sengketa oleh Sukristo, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Kesekretariatan oleh Yoni Ediyanto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu oleh Sukristo, Anggota Bawaslu Kota Tegal.
- Kultum Kesekretariatan oleh Yoni Ediyanto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal.
- Khataman Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Kota Tegal
Menanggapi masa non-tahapan Pemilu, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyebut periode ini sebagai momentum “turun mesin”. Istilah tersebut dimaknai sebagai waktu untuk melakukan penguatan kapasitas, evaluasi, serta persiapan internal sebelum tahapan resmi dimulai. Semangat “turun mesin” tersebut selaras dengan pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan yang di kick off pada 25 Februari 2026. Melalui 13 rangkaian kegiatan selama bulan Ramadan, Bawaslu Kota Tegal tidak hanya menguatkan kapasitas internal, tetapi juga memperluas edukasi pengawasan kepada masyarakat.
Bawaslu Kota Tegal:
1. Fauzan Hamid (Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi)
2. Nur Aliah Saparida (Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)
3. Sukristo (Anggota dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)