Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan Pencermatan Rancangan DCT serta Tahapan Dana Kampanye pada Pemilu 2024

 

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pencermatan Rancangan DCT serta Tahapan Dana Kampanye. Hadir lengkap Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid beserta Anggota Nur Aliah Saparida dan Sukristo. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal dan dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Tegal (22/09/2023).

Anggota KPU Kota Tegal, Thomas Budiono menjelaskan tentang sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik sebelum kampanye diharapkan mematuhi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yaitu digelar secara tertutup dan hanya untuk internal partai.

 

Anggota KPU Kota Tegal, Lis  Herawati menjelaskan bahwa mulai tanggal 24 September – 3 Oktober 2023 adalah tahapan Pencermatan Rancangan DCT.  Diharapkan Partai Politik dapat memahami jadwal tersebut. Selain itu, partai politik harap menyiapkan petugas SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) agar penyelenggaraan kampanye nantinya berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaporan Dana Kampanye nanti akan melibatkan KAP (Kantor Akuntan Publik) sebagai pihak yang berkompeten dalam melakukan audit dana kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid pada pertemuan ini menyampaikan perkenalan kepada partai politik peserta Pemilu 2024. Dimana ini adalah pertemuan perdana Bawaslu Kota Tegal Periode 2023-2028 secara resmi di forum yang diadakan oleh KPU Kota Tegal.

Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo menyampaikan sosialisasi yang disampaikan partai politik sebelum tahapan kampanye harus mematuhi aturan. Bawaslu Kota Tegal terbuka untuk menerima konsultasi dari berbagai peserta pemilu terkait sosiaslisasi agar sosialisasi yang dilakukan tetap mematuhi koridor yang berlaku dan tidak mengarah ke kampanye.

 

penulis : iros

editor : widhi

 

Tag
Berita
Uncategorized