Lompat ke isi utama

Pers Release

Kesempatan Emas Masyarakat Kecamatan Tegal Selatan dalam Berpartisipasi di Pemilu 2024

Minggu, 07/01/2024. Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan (Panwascam Tegal Selatan) membuka kesempatan bagi masyarakat Kecamatan Tegal Selatan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024. Kesempatan emas ini menjadi jalan untuk meningkatkan pengawasan pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan Faozi Ramadoni mengatakan, Panwascam Tegal Selatan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kepengawasan dalam persiapan pemilu 2024. Guna mencari sumber daya manusia yang memiliki kredibilitas dan integritas dalam menjalankan pengawasan di TPS pada pemilu 2024. 

“Pendaftaran Pengawas TPS di Wilayah Kecamatan Tegal Selatan diharapkan dapat meningkatkan rasa kepekaan masyarakat terhadap pemilu 2024 serta sebagai wadah untuk berpartisipasi, berkontribusi dan menjunjung nilai nasionalisme dan demokrasi di diri masyarakat sekitar”, kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan.

Dengan dukungan penuh dari Bawaslu Kota Tegal dan Camat Tegal Selatan, kegiatan pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Tegal Selatan dimulai pada hari Selasa, 02 Januari 2024 s/d Jumat, 05 Januari 2024 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB dan hari Sabtu, 06 Januari 2024 pukul 08.00 s/d 23.59 WIB.

Terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat wilayah Kecamatan Tegal Selatan pada hari pertama pendaftaran pengawas TPS, terpantau dari banyaknya jumlah warga yang datang ke pendopo kecamatan Tegal Selatan sebagai tempat pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, dengan jumlah 75 orang pendaftar dari berbagai kalangan umur. Terdapat kendala dalam pendaftaran hari pertama ini, yakni adanya pendaftar yang masih terdaftar dalam SIPOL namun yangbersangkutan tidak mengetahuinya dan belum memiliki surat keterangan bebas partai politik dari KPU Kota Tegal. Panitia menyarankan untuk mengurus terlebih dahulu surat keterangan keterlibatan anggota partai politik ke KPU Kota Tegal bagi pendaftar yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Pada hari kedua pendaftaran, terlihat penurunan jumlah pendaftar dari hari pertama, yakni sebanyak 37 orang. Pendaftaran hari ketiga juga tidak sebanyak hari pertama dan kedua, yakni sebanyak 31 orang. Pada hari keempat, pendaftar mengalami kenaikan dibandingkan hari ketiga sebanyak 35 orang.

Hari kelima, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d pukul 23.59 WIB, untuk pelayanan yang lebih optimal, guna memberikan kesempatan sekaligus menjaring calon-calon pengawas unggul. Sehingga terpenuhilah semua kuota bahkan surplus pendaftar untuk semua kelurahan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Dengan total kebutuhan 185 orang pengawas di seluruh wilayah Kecamatan Tegal Selatan dan pendaftar sebanyak 230 orang, dengan rincian sebagai berikut:

 

NO

KELURAHAN

TOTAL PENDAFTAR

KEBUTUHAN TPS

Laki-laki

Perempuan

1

KALINYAMAT WETAN

10

11

15

2

BANDUNG

15

5

18

3

DEBONG KIDUL

14

8

16

4

TUNON

17

9

19

5

KETUREN

11

5

14

6

DEBONG KULON

6

10

15

7

DEBONG TENGAH

16

27

37

8

RANDUGUNTING

36

28

51

 

Tidak ada perpanjangan masa pendaftaran untuk wilayah Tegal Selatan, karena sudah terpenuhinya kuota dari masing-masing kelurahan. Dari 230 pendaftar, akan melewati masa seleksi administrasi terlebih dahulu yang mana pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024 melalui social media instagram @panwaslucam.tegalselatan2024 dan melalui kelurahan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Selanjutnya, bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan memasuki tahap wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 - 17 Januari 2024 pengumuman lebih lanjut menyusul.

Untuk mengenal lebih dekat Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan, masyarakat bisa mengikuti social media melalui instagram dan facebook @panwaslucam.tegalselatan2024.

 

 

Cr. Moh. Hafizh Shoheh

Berkas pendukung