Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pendaftaran Pencalonan di Hari Kedua

SIARAN PERS

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pendaftaran Pencalonan di Hari Kedua

Kota Tegal - Bawaslu Kota Tegal melakukan pengawasan hari kedua pendaftaran pencalonan walikota dan wakil walikota Tegal di KPU Kota Tegal. Tahapan pendaftaran pencalonan ini sudah dimulai pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024. untuk pendaftaran hari pertama NIHIL.  Untuk hari kedua ini terdapat pendaftar pasangan calon yaitu H. Edy Suripno dan H. Akhmad Satori. Paslon ini di usung oleh PDI Perjuangan, Demokrat dan juga Partai Gelora. Rombongan ini diterima oleh KPU Kota Tegal. Sebelum memasuki ruangan, Pasangan calon dipersilahkan untuk menyampaikan visi dan misinya berorasi di depan pendukung yang hadir. 

“Dari hasil pengawasan kami pukul 10.30 ada satu pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Kota Tegal yaitu atas nama Bapak H. Edy Suripno dan Bapak H. Akhmad Satori” Ucap Fauzan Hamid, Ketua Bawaslu kota Tegal. 

Dalam verifikasi dokumen  ini Ketua Bawaslu Kota Tegal beserta staf melakukan pengawasan melihat dokumen yang sudah diupload oleh Pasangan Calon melalui SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah). Karena Bawaslu Kota Tegal hanya mempunyai akses sebagai viewer (melihat) dan tidak dapat melihat isi dokumen.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal akan terus melekat sampai berakhirnya masa pendaftaran ini selesai. Sampai dengan pukul 16.00 WIB tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar.

pendaftaran pencalonan sendiri sudah dibuka pada tanggal 27 Agustus dan pada hari pertama nihil pendaftar.  Pengawasan Bawaslu Kota Tegal akan terus berlanjut sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59.

Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi

Fauzan Hamid

Pers Release