Lompat ke isi utama

Pers Release

Hari Pertama Masa Tenang Bawaslu Kota Tegal dan Stakeholder Bersihkan Ratusan Alat peraga Kampanye

 

Hari Pertama Masa Tenang

Bawaslu Kota Tegal dan Stakeholder

Bersihkan Ratusan Alat peraga Kampanye

Kota Tegal, di hari pertama, 24 November 2024 di Masa Tenang tahapan Pemilihan 2024 Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder seperti KPU Kota Tegal, Dishub Kota Tegal, Satpol PP Kota Tegal, Kodim 0712 Tegal, Lanal Tegal, Polres Tegal, dan Panwaslu Kecamatan, Vendor membersihkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pembersihan APK dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder dengan membagi menjadi 4 tim yaitu Tim A, Tim B, Tim C dan Tim D. Fokus utama pembersihan APK di jalan-jalan besar baik APK yang ukuran kecil maupun ukuran besar. Untuk memudahkan pencopotan APK besar seperti baliho, setiap tim dibekali Mobil crane.

Berdasarkan hasil pembersihan APK di masa tenang yang dilakukan 4 tim, Tim A sebanyak 100, Tim B sebanyak 64, Tim C sebanyak 256, Tim D sebanyak 29. Sehingga total yang dibersihkan oleh Tim Kota Tegal yang terdiri dari Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder adalah 449 APK.

Selain tim kota, Pembersihan APK juga dilakukan tim kecamatan yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, Satpol PP, Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di 4 kecamatan di jalan-jalan selain dari sasaran tim kota.

Sementara itu untuk Pembersihan APK di gang dan area perumahan atau permukan warga dilakukan oleh 377 Pengawas TPS se-Kota Tegal.

 

Bawaslu Kota Tegal:

1. Fauzan Hamid (Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi)

2. Nur Aliah Saparida (Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat)

3. Sukristo (Anggota dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)

Pers Release