Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pendaftaran Pencalonan di Hari Terakhir

SIARAN PERS

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pendaftaran Pencalonan di Hari Terakhir

Kota Tegal - Bawaslu Kota Tegal melakukan pengawasan hari kedua pendaftaran pencalonan walikota dan wakil walikota Tegal di KPU Kota Tegal. Tahapan pendaftaran pencalonan ini sudah dimulai sejak 27 Agustus 2024 dan berakhir 29 Agustus 2024 Pukul 23.59. 

“hari terakhir ini KPU Kota Tegal telah menerima dua pasangan calon yang telah mendaftar menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota tegal di KPU Kota Tegal, yang pertama adalah pada Pukul 14.00 WIB telah mendaftar pasangan calon Dedy Yon Supriyono beserta pasangannya Tazkiyatul Mutmainnah, yang kedua adalah pasangan calon Faruq Ibnul Haqi berserta Muhammad Ashim Adzdzorif Fikri yang pada Pukul 16.30 WIB ” Ucap Sukristo, Anggota Bawaslu kota Tegal. 

Dalam verifikasi dokumen ini Anggota Bawaslu Kota Tegal beserta staf melakukan pengawasan melihat dokumen yang sudah diupload oleh Pasangan Calon melalui SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah). Karena Bawaslu Kota Tegal hanya mempunyai akses sebagai viewer (melihat) dan tidak dapat melihat isi dokumen.

Bawaslu Kota Tegal telah mengawasi hingga pukul 23.59 dan dari hari pertama sampai terakhir hanya ada tiga pasangan calon. Bawaslu Kota Tegal telah mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi berkas sampai diterima oleh KPU Kota Tegal

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Sukristo

Pers Release