Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Tegal Laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Kota Tegal laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih

 

Kota Tegal - Bawaslu Kota Tegal gencar lakukan Patroli Kawal Hak Pilih untuk Kawal Hak Pilih Masyarakat Kota Tegal. Menurut Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI sebagai salah satu bentuk pengawasan coklit.

“ Patroli Kawal Hak pilih ini menyasar lima sasaran yaitu Pemilih Disabilitas, Masyarakat Adat, Masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya. Masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih , TKI dan TKW yang kembali pasca pelaksanaan coklit. Dan Bawaslu Kota Tegal dan jajarannya sudah mulai melakukan patrol ini dimulai tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan menjelang Pemungutan Suara” Ucap Aliah.

Patroli Kawal Hak Pilih ini dilakukan oleh empat kecamatan di beberapa tempat yang mungkin memiliki lima sasaran tersebut. Selain itu Bawaslu Kota Tegal juga melakukan sosialisasi Patroli Kawal Hak Pilih di Car Free Day Alun – Alun Kota Tegal pada tanggal 14 Juli 2024. Dalam Sosialisasi ini Bawaslu mengajak pengunjung Car Free Day untuk melakukan cek DPT Online apakah sudah terdaftar sesuai TPS atau belum. Kegiatan serupa akan terus di agendakan sesuai dengan kebutuhan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tegal

Nur Aliah Saparida

 

Pers Release