Lompat ke isi utama

Pers Release

Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 di Kota Tegal

PEMETAAN KERAWANAN PEMILIHAN 2024 KOTA TEGAL 

A. Peta Kerawanan Pemilihan 2024 Salah satu hal yang perlu disiapkan dalam pemilihan 2024 ini adalah mulai memetakan segala potensi permasalahan yang mungkin terjadi di Kota Tegal. Pemilihan Serentak 2024 tentu memiliki potensi persoalan yang berbeda dengan pemilu 2024. Oleh karena itu Bawaslu Kota Tegal melakukan pemetaan kerawanan yang bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar nantinya potensi pelanggaran dapat di minimalisir. Peta Kerawanan berdasarkan dari informasi dan juga pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan pemilu dan pemilihan sebelumnya. 

Pemetaan kerawanan ini merupakan turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. Selain itu juga Bawaslu Provinsi telah melakukan pemetaan kerawana pemilihan tahun 2024 yang juga menjadi salah satu dasar dalam Bawaslu Kota Tegal melakukan Pemetaan Kerawanan Kota Tegal. 

IKP menjadi salah satu instrument penting dalam melakukan pemetaan kerawanan pemilihan Kota Tegal. Karena dengan adanya IKP dapat menyusun pemetaan kerawanan secara sistematik dan memetakan setiap daerah secara komptehensif. 

IKP juga memiliki fungsi penting bagi jajaran Bawaslu Kota Tegal baik secara internal maupun secara eksternal. Hal ini juga menjadi salah satu pondasi penting dalam mendesaon program pencegahan pemilihan 2024. Pencegahan dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang pernah terjadi di pemilu dan pemilihan 2024. 

Karakter IKP dalam memetakan kerawanan pemilihan berdasarkan data pemilu dan pemilihan sebelumnya di bagi dalam empat dimensi. Empat dimensi itu adalah konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, Kontestasi dan partisipasi. Dari empat dimensi ini menjadi dasar dalam pemyusunan indikator Pemetaan kerawanan pemilihan 2024 ini menjadi dasar untuk memperkirakan potensi pelanggaran yang ada di Kota Tegal. Hal ini tentu berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024. Setelah itu Bawaslu Kota tegal melakukan penyusunan strategi pencegahan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Tujuan pemetaan kerawanan ini adalah : 

1. Melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan berbasis data IKP 2024 dan kerawanan isu strategis. Melihat kembali hasil IKP dan melakukan pemeriksaan terhadap data dan informasi dalam Instrument yang telah disediakan oleh Bawaslu RI; 

2. Melakukan pemetaan kerawanan isu dan tahapan Pemilihan berdasarkan dari informasi mutakhir yang berkembang di daerah berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi yang berlangsung di Jawa Tengah.

Selengkapnya dapat diklik di unduh dokumen dibawah

Pers Release