TEGAL – Pada Selasa, 6 November 2018, Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Tegal beserta jajaran Panwascam, PPL dan Sekretariat Bawaslu dan Sekretariat Panwascam, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru), Dinas Pe